HALTENG (MALUTTODAY) – Ribuan ban bekas yang ditampung di salah satu lokasi milik perusahaan di Kilometer 12, Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terbakar pada Senin (31/8) pagi.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.31 WIT dan menghanguskan tumpukan ban bekas yang berada di area penampungan. Kobaran api juga menimbulkan asap hitam pekat yang membubung tinggi ke udara.
Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merembet ke area di sekitar tempat penampungan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran tumpukan ban bekas.
“Dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian polisi,” kata Arif.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lokasi, sebelum kebakaran terjadi, dua orang terlihat mengambil ban bekas yang berada di area penampungan.
Petugas keamanan kemudian melarang kedua orang tersebut mengambil ban bekas. Namun, keduanya diduga tidak terima setelah mendapat larangan dan kemudian membakar tumpukan ban bekas sebelum meninggalkan lokasi.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap kedua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, sejumlah tumpukan ban bekas masih terbakar. Petugas pemadam kebakaran PT IWIP bersama personel kepolisian terus berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke wilayah sekitar.
Personel Polres Halmahera Tengah dan Polsubsektor Weda Tengah juga berkoordinasi dengan pihak keamanan perusahaan dalam proses penanganan kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian serta mengungkap motif di balik dugaan pembakaran tumpukan ban bekas tersebut.























