Gedung Jantung Terpadu RSUD Chasan Boesoirie Diresmikan, Operasi Jantung Tak Lagi ke Luar Daerah

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda saat meresmikan gedung jantung terpadu RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, Jumat (28/8/2026). (foto: Humas Malut)

TERNATE (MALUTTODAY) – Masyarakat Maluku Utara tak lama lagi dapat menjalani operasi jantung terbuka tanpa harus dirujuk ke luar daerah. Layanan tersebut ditargetkan mulai berjalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie, Ternate, pada Desember 2026.

Target itu menyusul rampungnya pembangunan dan pengoperasian Gedung Jantung Terpadu RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie yang diresmikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Jumat (28/8/2026).

Fasilitas tersebut telah dilengkapi peralatan medis untuk pelayanan jantung. Dokter dan perawat yang akan menangani pasien juga telah mendapatkan pelatihan sebagai bagian dari program pengampuan bersama rumah sakit jantung nasional.

“Saat awal saya dilantik, dr. Iwan dan Kemendagri sangat fokus memastikan bangunan ini cepat selesai karena alat medisnya sudah siap. Hari ini kita bersyukur impian itu terwujud di tahun 2026,” kata Sherly dalam peresmian Gedung Jantung Terpadu RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie.

Ia mengatakan, pemerintah daerah menargetkan operasi jantung terbuka pertama dapat dilakukan pada Desember mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kami menargetkan operasi jantung terbuka pertama dapat dilaksanakan pada Desember mendatang,” ujarnya.

Pangkas Rujukan ke Luar Daerah

Penguatan layanan jantung menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan masyarakat Maluku Utara terhadap rumah sakit rujukan di luar provinsi.

Sebagai wilayah kepulauan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialistik menghadapi tantangan jarak dan waktu tempuh. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius terutama dalam penanganan penyakit jantung yang membutuhkan tindakan cepat.

Sherly mengatakan keterlambatan penanganan pasien jantung dapat berakibat fatal.

“Satu jam bagi warga yang terkena serangan jantung adalah waktu krusial yang menentukan hidup dan mati. Jarak kepulauan tidak bisa kita dekatkan, tetapi dengan sistem penanganan yang tepat, kitalah yang harus mendatangi masyarakat,” tegasnya.

Dengan beroperasinya Gedung Jantung Terpadu tersebut, Maluku Utara kini memiliki dua pusat penanganan jantung. Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia di Kabupaten Halmahera Utara.

Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan merata di seluruh wilayah.

Sherly menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi di 10 kabupaten/kota, mulai dari keterlambatan penanganan pasien, kekosongan obat, hingga kerusakan peralatan medis.

Ia meminta persoalan tersebut ditangani melalui sistem pelayanan yang cepat, tepat, memiliki kapasitas memadai, serta efisien.

Rumah Sakit Daerah Diperkuat

Penguatan layanan jantung di Maluku Utara dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit pengampu nasional.

Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Multipartit Pengampuan Jejaring Wilayah Provinsi Maluku Utara yang melibatkan RS Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, serta 10 RSUD kabupaten/kota di Maluku Utara.

Direktur Utama RSJPD Harapan Kita, dr. Iwan Dakota, mengatakan keberhasilan program tersebut tidak cukup hanya ditandai dengan tersedianya gedung dan peralatan medis.

Menurut dia, RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie baru dapat dikatakan berhasil apabila mampu melakukan operasi jantung terbuka secara mandiri.

“Keberhasilan RSUD Chasan Boesoirie baru dianggap final saat rumah sakit tersebut mampu melakukan bedah jantung terbuka secara mandiri,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, penguatan rumah sakit daerah sebenarnya telah dirintis sejak sekitar 20 tahun lalu. Namun, dukungan terhadap program tersebut semakin kuat dalam lima tahun terakhir.

Menurut dia, penguatan layanan jantung di daerah penting karena penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Beban pembiayaannya juga sangat besar. Iwan menyebut dari total anggaran BPJS Kesehatan pada 2025 yang mencapai Rp 50 triliun, sekitar Rp 17,8 triliun terserap untuk penanganan penyakit jantung.

“Atas dasar angka tersebut, efisiensi pelayanan penyakit jantung di daerah mutlak ditingkatkan,” ujarnya.

Target 2030 Tak Lagi Rujuk Surabaya

Penguatan layanan kesehatan di Maluku Utara tidak berhenti pada pelayanan jantung.

Pemerintah bersama rumah sakit pengampu nasional juga menyiapkan pengembangan layanan spesialis di 10 kabupaten/kota, termasuk RSUD Sofifi.

Tim pengampu untuk layanan onkologi dan urologi akan dikirim ke daerah. Sementara pemenuhan fasilitas dan peralatan medis ditargetkan selesai secara bertahap pada 2027-2028.

Iwan menargetkan ketergantungan masyarakat Maluku Utara terhadap rumah sakit di Surabaya dapat dihentikan pada 2030.

“Target kami pada tahun 2030, masyarakat Maluku Utara tidak perlu lagi dikirim atau dirujuk ke Surabaya. Cukup tim pengampu nasional yang datang ke sini,” kata Iwan.

Untuk menjaga keberlanjutan layanan, ia juga mendorong putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan dan pelatihan dokter spesialis.

Tenaga kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan diharapkan kembali ke daerah untuk memperkuat rumah sakit di kabupaten dan kota masing-masing.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang agar layanan kesehatan spesialistik tidak hanya bergantung pada tenaga medis yang datang dari luar daerah.

Selain layanan jantung, pemerintah juga tengah memperkuat fasilitas kesehatan lainnya. Kementerian Kesehatan sebelumnya membangun tiga rumah sakit dengan fasilitas Therapeutic Hypothermia Treatment Center (THTC) di Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Halmahera Timur.

Sherly berharap penguatan fasilitas, tenaga kesehatan, dan jejaring rumah sakit tersebut dapat membuat masyarakat Maluku Utara memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan berkualitas tanpa harus meninggalkan provinsi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *