Polisi Kantongi Petunjuk Kebakaran Ban Bekas di Kawasan IWIP, Dua Orang Dicurigai

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman. (foto: Agus/ Maluttoday)

HALTENG (MALUTTODAY) – Polisi mulai mengantongi petunjuk terkait kebakaran ban bekas yang terjadi di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Dalam penyelidikan awal, polisi mencurigai dua orang berada di balik kebakaran tersebut.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, dugaan itu muncul setelah polisi menelusuri rangkaian kejadian sebelum kebakaran.

“Setelah kita lidik, ada dua orang yang dicurigai sengaja membakar,” kata Arif, Selasa (1/9/2026).

Menurut Arif, sebelum kebakaran terjadi, dua orang datang ke lokasi pada pagi hari untuk mengambil ban bekas.

Bacaan Lainnya

Namun, aktivitas tersebut dihentikan oleh petugas. Tak lama setelah kedua orang itu meninggalkan lokasi, kebakaran terjadi.

“Tidak mungkin terbakar sendiri kalau tidak ada yang bakar,” ujar Arif.

Dua Orang Diduga Bukan Karyawan IWIP

Polisi kini masih berupaya mengidentifikasi dua orang yang dicurigai tersebut.

Arif menyebut, berdasarkan penyelidikan sementara, keduanya diduga merupakan masyarakat umum dan bukan pekerja di kawasan IWIP.

“Sepertinya kedua orang itu masyarakat, bukan karyawan. Identitas belum dikantongi, tetapi sidik jari ada,” kata Arif.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun memastikan keterlibatan keduanya dalam kebakaran tersebut.

Penyidik masih harus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan hubungan kedua orang tersebut dengan peristiwa kebakaran.

Kapolda Perintahkan Pelaku Diburu

Arif mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Dia telah memerintahkan Kapolres Halmahera Tengah untuk mencari pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran dan memprosesnya sesuai hukum apabila bukti telah mencukupi.

“Sementara sedang diburu oleh Polres Halteng. Saya sudah perintahkan kepada Kapolres untuk cari pelaku dan proses,” tegasnya.

Polisi selanjutnya akan mengurai rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk aktivitas pengambilan ban bekas, keberadaan orang-orang di sekitar lokasi, serta penyebab munculnya api.

Hasil penyelidikan juga akan menentukan apakah dua orang yang saat ini dicurigai benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebakaran tersebut.

Polisi menegaskan bahwa keduanya masih berstatus sebagai orang yang dicurigai dan belum dapat disebut sebagai pelaku sebelum terdapat bukti yang cukup dan proses hukum yang menetapkan keterlibatan mereka.

Kebakaran ban bekas tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan industri strategis di Halmahera Tengah. Kepolisian diminta memastikan kasus itu diusut secara tuntas agar tidak mengganggu keamanan dan aktivitas di kawasan industri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *