TERNATE (MALUTTODAY) – Kepolisian Resor (Polres) Ternate melalui tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap almarhum Suwardi Gani yang terjadi di RT 09/RW 05, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara pada Rabu (27/5/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.30 WIT oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Ternate Utara, Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, serta Unit Resmob Polres Ternate.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Ternate Ipda Soedharmono bersama Panit Reskrim Polsek Ternate Utara Ipda M Soleh.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, bahwa proses pencarian dimulai sejak Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIT. Tim melakukan penyisiran di sejumlah penginapan di sekitar kawasan pelabuhan untuk mengantisipasi upaya pelarian pelaku keluar Kota Ternate.
Karena belum membuahkan hasil, pencarian dilanjutkan ke kawasan Pelabuhan Bastiong. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal tujuan Ternate–Bacan.
“Saat dilakukan pemeriksaan di salah satu kapal yang akan berangkat, petugas menemukan terduga pelaku berada di dek dua kapal dalam keadaan berbaring di tempat tidur penumpang,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat mengetahui kehadiran petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.
“Dalam proses penangkapan, pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.
Terduga pelaku diketahui berinisial DA, seorang laki-laki yang berdomisili di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Ternate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga dipicu emosi setelah korban disebut sempat mengancam akan membunuh ayah pelaku.
Sudirjo juga menyampaikan apresiasi dari Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari delapan jam.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim di lapangan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)





















