TERNATE (MALUTTODAY) – Pemerintah mendorong pengembangan hilirisasi dan investasi di Maluku Utara berjalan seiring dengan penguatan ketahanan pangan serta perlindungan lahan pertanian produktif masyarakat.
Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi harus dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan keberlanjutan lahan pangan, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Viva setelah mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Program Transmigrasi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ternate, Jumat (21/8/2026).
“Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah. Jangan sampai aktivitas ekonomi merusak lahan produktif pertanian. Itu yang harus kita jaga,” kata Viva.
Pemerintah Perkuat Perlindungan Lahan Pangan
Perlindungan lahan pangan menjadi bagian dari kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Perpres yang berlaku sejak 4 Februari 2026 itu mengatur pengendalian alih fungsi lahan sawah, termasuk penetapan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga ketersediaan lahan produksi pangan nasional di tengah perkembangan pembangunan dan aktivitas ekonomi.
Arah kebijakan serupa juga mengemuka dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ke Maluku Utara pada Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong ketahanan pangan di Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara turut mendukung kebijakan tersebut dengan mendorong penguatan swasembada pangan dan diversifikasi ekonomi daerah.
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan hilirisasi, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta sektor ekonomi produktif lainnya tetap didorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
Data Kawasan Transmigrasi di Sekitar Pertambangan
Viva mengatakan, Kementerian Transmigrasi juga tengah melakukan pendataan kawasan transmigrasi yang berada di sekitar wilayah aktivitas pertambangan.
Pendataan dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus memastikan pengembangan kawasan sesuai dengan tata ruang, ketentuan lingkungan, serta perlindungan lahan produktif.
Selain itu, Kementerian Transmigrasi mendorong hilirisasi berbagai komoditas unggulan di kawasan transmigrasi guna meningkatkan nilai tambah dan pendapatan masyarakat.
Viva mencontohkan hilirisasi kelapa dalam di Halmahera Utara yang produknya telah menembus pasar ekspor.
Pengembangan serupa dilakukan di sejumlah daerah, seperti industri gula di kawasan transmigrasi Melolo, Sumba Timur, pengembangan pertanian dan ekspor durian di Parigi Moutong dan Sigi, serta pengolahan komoditas rajungan yang berasal dari Maluku, Maluku Utara, dan Pantura.
Menurut Viva, aktivitas ekonomi di kawasan transmigrasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat transmigrasi maupun penduduk lokal di sekitarnya.
“Kalau ada aktivitas ekonomi, hal itu pasti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat transmigrasi. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar masyarakat hidup mapan dan sejahtera,” ujarnya.
Susun Program Prioritas Transmigrasi 2027
Kementerian Transmigrasi juga tengah menghimpun usulan dari pemerintah daerah untuk penyusunan program prioritas kawasan transmigrasi 2027.
Usulan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, alokasi anggaran, serta arah pembangunan masing-masing kawasan.
Bagi Maluku Utara, penguatan kawasan transmigrasi menjadi bagian dari strategi memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Hilirisasi dan investasi tetap didorong untuk menciptakan nilai tambah serta lapangan kerja. Di sisi lain, perlindungan dan produktivitas lahan pangan dijaga sesuai dengan kebijakan nasional.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Maluku Utara diharapkan mampu memperkuat swasembada pangan dan diversifikasi ekonomi sehingga pertumbuhan industri dan hilirisasi dapat berjalan berdampingan dengan penguatan ekonomi masyarakat serta keberlanjutan pangan daerah. (*)























