JAKARTA (MALUTTODAY) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026). Realisasi tersebut mencapai 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, penerimaan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP.
Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp 270 miliar.
Secara tahunan (year-on-year), penerimaan tersebut meningkat Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Hendarsam mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kontribusi kebijakan dan layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara, di tengah dinamika geopolitik global.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang masuk tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam dalam keterangannya.
Deportasi 5.310 WNA
Menurut Hendarsam, pencapaian target PNBP berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal.
“Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi mengoptimalkan platform visa daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut memungkinkan pemohon membayar menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Imigrasi juga menambah fasilitas gerbang otomatis atau autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan pelintas batas.
Hendarsam mengatakan, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting untuk menarik pelancong internasional berkualitas ke Indonesia.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi,” katanya.
Ia menjelaskan, kemudahan tersebut dibangun melalui ekosistem layanan yang terintegrasi, mulai dari penerbitan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk negara.
Perluas Layanan Paspor
Selain layanan bagi warga asing, Imigrasi memperluas akses pelayanan paspor bagi masyarakat melalui program Pasporia atau Paspor Ceria.
Program tersebut menggunakan pendekatan jemput bola dengan menghadirkan layanan di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah dan mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Langkah tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus meningkatkan penerimaan negara tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan di pintu masuk Indonesia.
Ia memperkirakan, realisasi PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” kata Hendarsam.























