Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Diperkuat Jadi Penyangga Ketahanan Pangan

Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi. (Humas Pemprov)

TERNATE (MALUTTODAY) – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kawasan transmigrasi sebagai penyangga ketahanan pangan daerah. Pemerintah juga mendorong kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat di kawasan transmigrasi.

Penguatan kawasan transmigrasi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam koordinasi program pembangunan kawasan transmigrasi yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Maluku Utara, Ternate, Jumat (21/8/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, pengembangan kawasan transmigrasi akan terus diperkuat melalui tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Setelah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025, Kementerian Transmigrasi berkomitmen mempertahankan akuntabilitas pengelolaan program pada 2026.

Untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran lebih dari Rp 900 miliar pada 2027.

Transmigrasi Jadi Penyangga Pangan

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan, kawasan transmigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras.

Peran tersebut dinilai semakin penting karena Kota Ternate masih sangat bergantung pada pasokan sembako dari luar daerah. Ketergantungan tersebut disebut mencapai sekitar 90 persen.

“Kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat. Oleh karena itu, produktivitas kawasan transmigrasi harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Samsuddin.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan dukungan mekanisasi pertanian untuk menjaga produksi pangan di tengah pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri.

Pertumbuhan industri di Halmahera Tengah dan Pulau Obi, kata Samsuddin, telah mendorong perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri.

Kondisi tersebut membuat mekanisasi pertanian menjadi semakin penting agar produktivitas lahan tetap terjaga sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan pekerja industri.

Dorong Kepastian Hukum Lahan

Selain meningkatkan produktivitas pertanian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong penyelesaian persoalan legalitas lahan transmigrasi.

Penataan hukum terhadap jual beli dan alih kepemilikan lahan yang belum tersertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hak kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Dari sisi konektivitas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara juga telah mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan melalui Dinas Kehutanan.

Izin tersebut diperlukan untuk pembangunan jalan penghubung kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Tim Ekspedisi Patriot Ditempatkan di 20 Titik

Sekretaris Ditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Nirwan Ahmad Helmi menekankan pentingnya keterpaduan berbagai program pembangunan kawasan transmigrasi.

Program tersebut antara lain Transmigrasi Lokal, Karya Nusa, serta penempatan Tim Ekspedisi Patriot (TFB) dari sejumlah perguruan tinggi negeri.

Sejumlah perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Tim tersebut ditempatkan di 20 titik di Maluku Utara untuk memetakan potensi investasi, komoditas unggulan, serta penguatan kelembagaan masyarakat di kawasan transmigrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Maluku Utara Marwan Polisiri mengatakan, proposal pembangunan kawasan transmigrasi 2027 yang menghimpun usulan dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara telah disampaikan kepada Kementerian Transmigrasi.

Proposal tersebut selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Melalui penguatan program tersebut, kawasan transmigrasi di Maluku Utara diharapkan berkembang menjadi pusat produksi pangan dengan akses dan infrastruktur yang lebih baik.

Penguatan kawasan transmigrasi juga diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Koordinasi tersebut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi RI, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Ditjen Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, para direktur dan tenaga ahli, Sekda Halmahera Utara, Sekda Halmahera Timur, Sekda Halmahera Tengah, para kepala Dinas Nakertrans se-Maluku Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *