TERNATE (MALUTTODAY) — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate menjelaskan penggunaan KMP Kerapu di Pulau Maitara, Maluku Utara, yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan media.
Plt General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate Juda Imanuel O Panggabean mengatakan, kegiatan KMP Kerapu di Pulau Maitara merupakan bagian dari kegiatan charter kapal melalui skema kerja sama business-to-business (B2B).
Menurut Juda, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan aset perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa.
Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme internal perusahaan serta koordinasi dan persetujuan sesuai kewenangan yang berlaku di lingkungan ASDP.
“Sehingga bukan merupakan keputusan yang dilakukan secara sepihak oleh ASDP Cabang Ternate,” kata Juda dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan, penggunaan KMP Kerapu untuk kegiatan charter tidak mengesampingkan pelayanan reguler dan keperintisan kepada masyarakat.
ASDP, kata dia, tetap menempatkan kedua layanan tersebut sebagai prioritas.
Penggunaan kapal untuk kegiatan charter dilakukan dengan mempertimbangkan jadwal operasional sehingga tidak mengganggu pelayanan reguler maupun keperintisan yang telah ditetapkan.
Pastikan Aspek Keselamatan
Juda mengatakan, ASDP menerapkan prinsip Safety, Service, and Security (3S) dalam setiap kegiatan operasional, termasuk layanan charter.
Untuk memastikan prinsip tersebut berjalan, perusahaan melakukan fungsi kontrol, pengawasan, dan pengendalian operasional sesuai kondisi di lapangan.
Dalam setiap pengoperasian dan keberangkatan kapal, ASDP juga memastikan pemenuhan persyaratan operasional serta dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta mengikuti mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait,” ujar Juda.
Terkait keberadaan Supervisor ASDP yang turut mengawal kegiatan hingga Pulau Maitara, Juda menjelaskan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan operasional perusahaan.
ASDP tidak menempatkan personel operasional secara tetap di Pelabuhan Maitara. Karena itu, Supervisor ditugaskan untuk memastikan kegiatan di lokasi tetap berada dalam pengawasan perusahaan dan berjalan tertib.
Tegaskan Komitmen Tata Kelola
Juda menambahkan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN), ASDP berkomitmen menjalankan kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, profesionalisme, akuntabilitas, dan manajemen risiko.
Pemanfaatan aset perusahaan secara produktif, kata dia, tetap dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab tanpa mengesampingkan aspek keselamatan maupun kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“ASDP Cabang Ternate terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan sesuai kewenangan instansi terkait serta akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan standar pelayanan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, baik dalam pelayanan reguler, keperintisan maupun kegiatan charter, prinsip Safety, Service, and Security tetap menjadi prioritas ASDP. (*)























