Profil Gus Kikin, Cicit Pendiri NU yang Kini Jadi Ketum PBNU dan Ingin Hidupkan Qanun Asasi

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: dok. Pesantren Tebuireng)

JOMBANG — KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Gus Kikin terpilih dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Setelah terpilih, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu membawa salah satu gagasan untuk menghidupkan kembali Qanun Asasi, naskah yang disusun KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman dasar NU pada masa awal berdirinya organisasi.

Bagi Gus Kikin, Qanun Asasi dapat menjadi salah satu pedoman bagi NU dalam menapaki perjalanan abad kedua sekaligus memperkuat persatuan di internal organisasi.

Terpilih Melalui Mekanisme AHWA

Gus Kikin terpilih sebagai Ketum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Sebelumnya, ia memperoleh suara tertinggi dari muktamirin dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU dengan 472 suara, mengungguli empat kandidat lainnya.

Keputusan tersebut kemudian diumumkan anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, setelah majelis melakukan musyawarah.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khidmah 2026-2031,” kata Kiai Anwar dalam sidang pleno di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, dikutip dari NU Online, Senin.

Terpilihnya Gus Kikin membawa sosok dari lingkungan pesantren dan keluarga pendiri NU ke pucuk pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Cicit KH Hasyim Asy’ari

Gus Kikin merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Ia dipercaya meneruskan perjuangan KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah yang wafat pada 2020.

Dari jalur ibunya, nasab Gus Kikin bersambung kepada Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri sulung KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Nyai Khoiriyah Hasyim merupakan istri KH Ma’shum Ali, ulama ahli falak asal Gresik yang dikenal sebagai pengarang kitab Amtsilah Tasrifiyah.

Sementara dari jalur ayah, nasab Gus Kikin bersambung kepada KH Anwar Alwi, pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Paculgowang, Jombang, yang menikah dengan Nyai Hj Khadijah.

Latar belakang keluarga pesantren tersebut membuat Gus Kikin tidak hanya dikenal sebagai pengasuh pesantren, tetapi juga memiliki hubungan genealogis dengan sejumlah tokoh penting dalam sejarah NU.

Pendidikan Gus Kikin

Gus Kikin menempuh pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah Jombang. Pendidikan menengahnya dilanjutkan di SMP Negeri 1 Jombang dan SMA Negeri 2 Jombang.

Ia kemudian menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Gus Kikin juga tercatat meraih gelar sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Terbuka.

Selain pendidikan formal, Gus Kikin menempuh pendidikan pesantren.

Ia pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang yang didirikan ayahnya. Ia juga pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Jombang, yang didirikan kakeknya.

Pernah aktif di PBNU dan PWNU Jatim

Sebelum dipercaya menjadi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin telah cukup lama berkiprah di lingkungan organisasi NU.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua PBNU Bidang Ekonomi. Sebelumnya, pada periode 2008-2022, Gus Kikin menjabat Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Pada 2024, ia terpilih sebagai Ketua PWNU Jawa Timur untuk masa khidmah 2024-2029.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Gus Kikin sebelum akhirnya dipercaya memimpin PBNU untuk periode 2026-2031.

Ingin hidupkan kembali Qanun Asasi

Salah satu gagasan utama yang dibawa Gus Kikin adalah menghidupkan kembali Qanun Asasi karya KH Muhammad Hasyim Asy’ari.

Dalam pidatonya pada penutupan Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin mengatakan Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis KH Hasyim Asy’ari pada 1926 dan rampung pada 1928.

Pada masa awal berdirinya NU, naskah tersebut menjadi semacam peta jalan sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU.

Namun, naskah tersebut tidak lagi digunakan setelah NU menjadi partai politik pada 1952.

Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, naskah Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bagian, yakni muqaddimah atau pembukaan.

“Tahun 1984 NU kembali ke Khittah, artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU,” ujar Gus Kikin.

Menurut dia, kondisi tersebut berubah setelah pihaknya di Pondok Pesantren Tebuireng menemukan kembali bagian-bagian lain dari naskah tersebut sekitar tiga tahun lalu.

Bab 2, Bab 3, dan Bab 4 yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan. Bagian-bagian tersebut kemudian dirangkai dengan naskah yang telah ada menjadi satu buku Qanun Asasi yang utuh.

“Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi,” kata Gus Kikin.

Pedoman NU di Abad Kedua

Gus Kikin berharap naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali menjadi pedoman bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan organisasi.

Ia menilai Qanun Asasi turut berperan dalam perkembangan NU pada masa awal berdirinya.

“Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai Qanun Asasi relevan untuk kembali diterapkan ketika NU memasuki perjalanan abad keduanya.

Gus Kikin juga berharap nilai-nilai yang terkandung dalam naskah tersebut dapat memperkuat persatuan warga NU, termasuk di tingkat akar rumput.

“Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa,” katanya.

Ia berharap NU dengan basis massa yang besar dapat berkontribusi menciptakan masyarakat yang lebih tenang dan guyub.

Pada akhirnya, Gus Kikin menempatkan penguatan persatuan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari arah kepemimpinannya di PBNU.

“Tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *