TALIABU (MALUTTODAY) – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) pengesahan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Pulau Taliabu 2026-2036.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kilong, Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (31/8/2026) kemarin.
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir mengapresiasi keterlibatan Tim Ahli UGM dalam penyusunan dokumen perencanaan pariwisata tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada tim ahli yang telah mencurahkan kepakaran, integritas akademik, serta melakukan kajian langsung di lapangan untuk memetakan potensi pariwisata Pulau Taliabu.
“Saya mengapresiasi kinerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pulau Taliabu, serta seluruh pihak yang terlibat secara aktif dalam mendukung penyelesaian dokumen strategis ini,” ujar La Ode Yasir dalam sambutannya.
Menurut dia, kolaborasi dengan UGM menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengembangkan sektor pariwisata melalui perencanaan berbasis data dan kajian akademis.
Selain itu, penyusunan dokumen tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sektor pariwisata dengan prinsip keterbukaan dan berkelanjutan.
“Melalui RIPPDA 2026-2036 ini, kami menegaskan komitmen bersama bahwa pariwisata Pulau Taliabu harus dibangun dengan paradigma pariwisata berkelanjutan,” katanya.
La Ode Yasir menegaskan, pembangunan pariwisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat.
“Pariwisata kita harus menjaga kelestarian alam, menghormati nilai sosio-kultural lokal, serta memberikan multiplier effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam pembangunan pariwisata.
Menurutnya, masyarakat Pulau Taliabu harus menjadi pemilik manfaat sekaligus penjaga potensi alam dan budaya daerah, bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Memasuki tahap implementasi dokumen perencanaan tersebut, La Ode Yasir meminta seluruh jajaran pemerintah dan elemen masyarakat memperhatikan sejumlah hal penting.
Pertama, pembangunan pariwisata harus berjalan beriringan dengan pengembangan ekonomi kreatif.
UMKM, pengrajin lokal, pelaku seni, hingga pelaku usaha kuliner di Pulau Taliabu, kata dia, perlu terus mendapatkan pembinaan dan ruang untuk berkembang.
“Produk lokal kita harus memiliki nilai tambah dan mampu berdaya saing,” ujarnya.
Kedua, pemerintah daerah mendorong promosi potensi alam dan budaya Pulau Taliabu agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital dan media dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan destinasi wisata sekaligus berbagai cerita mengenai kehidupan dan budaya masyarakat Pulau Taliabu.
“Mari kita manfaatkan kemajuan teknologi digital dan media untuk mengabarkan cerita-cerita baik tentang keindahan dan kehangatan Pulau Taliabu,” katanya.
Ketiga, keberhasilan pembangunan pariwisata membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mengimplementasikan RIPPDA 2026-2036.
La Ode Yasir berharap dokumen RIPPDA, naskah akademik, dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan dalam kegiatan tersebut dapat menjadi pijakan bersama dalam pembangunan pariwisata Pulau Taliabu.
“Harapan kami Dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan Draft Ranperda yang diserahkan hari ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang maju, mandiri, berbudaya, dan lestari,” tandasnya.























