Gubernur Maluku Utara Buka Rakernas JKPI ke-12 di Ternate

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (foto: Humas Malut)

TERNATE (MALUTTODAY) – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-12 tahun 2026 di Gamalama Ballroom, Bela Hotel, Ternate, Jumat (28/8/2026).

Rakernas tersebut mempertemukan delegasi dari berbagai daerah anggota JKPI di Indonesia untuk membahas strategi pelestarian sekaligus pengembangan kota pusaka.

Pembukaan Rakernas dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, serta Ketua Presidium JKPI yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan.

Turut hadir Presidium JKPI yang juga Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate, jajaran Forkopimda Kota Ternate, serta para bupati dan wali kota anggota JKPI dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Sherly menegaskan bahwa pelestarian pusaka tidak cukup hanya dengan mempertahankan bentuk fisik bangunan bersejarah, seperti benteng.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hal yang lebih penting adalah menjaga nilai filosofis, sejarah, dan makna yang terkandung dalam pusaka agar tetap dipahami serta diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Pertanyaannya, jika 100 tahun lagi benteng tersebut masih berdiri kokoh, tetapi anak cucu kita tidak tahu cerita dan maknanya, apakah kita bisa disebut berhasil?” ujar Sherly.

Ia menilai sebuah pusaka atau budaya hanya akan benar-benar lestari apabila menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.

Karena itu, Sherly mendorong agar produk budaya dikembangkan menjadi berbagai bentuk yang relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini, mulai dari kuliner, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pemanfaatan ekonomi digital.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menciptakan nilai ekonomi baru tanpa menghilangkan keaslian sejarah dan budaya. Pendekatan itu juga dinilai dapat meningkatkan ketertarikan generasi muda terhadap warisan budaya.

Sherly juga mengingatkan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam upaya pelestarian pusaka. Oleh sebab itu, tanggung jawab tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Pelestarian warisan budaya wajib menjadi tanggung jawab kolektif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” katanya.

Sherly berharap Rakernas JKPI ke-12 menghasilkan keputusan strategis yang dapat diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan kota pusaka di Indonesia.

“Semoga Rakernas JKPI ke-12 ini melahirkan keputusan strategis yang berdampak nyata. Saya berharap kota pusaka yang telah sukses membangun ekosistem ekonominya dapat membagikan ide dan mereplikasi gagasan tersebut kepada daerah lain,” tambahnya.

JKPI Jadi Ruang Belajar Bersama

Ketua Presidium JKPI Wawan Hermawan mengatakan, JKPI merupakan ruang belajar bersama sekaligus laboratorium hidup bagi pembangunan kota pusaka di Indonesia.

Menurut Wawan, setiap daerah yang tergabung dalam JKPI memiliki pengalaman dan tantangan yang berbeda dalam menjaga serta mengembangkan kawasan pusaka.

Persoalan tersebut antara lain pengelolaan kawasan bersejarah, revitalisasi pasar tradisional, pembangunan museum, hingga penyelenggaraan festival budaya.

“Keberhasilan satu kota harus menjadi inspirasi, sementara ancaman yang dihadapi suatu daerah wajib menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota,” kata Wawan.

Wawan juga mengingatkan bahwa keberadaan cagar budaya menghadapi berbagai ancaman, baik akibat bencana maupun aktivitas manusia.

Ancaman tersebut antara lain kebakaran, gempa bumi, banjir, perubahan iklim, pembangunan yang tidak terkendali, penelantaran bangunan, hingga aksi vandalisme.

Karena itu, ia meminta seluruh kota pusaka memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Setiap kota pusaka harus segera mematangkan sistem pengamanan kebakaran, dokumentasi digital, prosedur penyelamatan, ketersediaan SDM terlatih, hingga koordinasi lintas sektor antara Dinas Kebudayaan, BPBD, Pemadam Kebakaran, komunitas, dan pemilik bangunan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *