JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi XI DPR pada Kamis (27/8/2026).
Destry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Perry Warjiyo. Perry mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis.
Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung ketika tantangan yang dihadapi bank sentral semakin kompleks. BI tidak hanya dituntut menjaga inflasi dan suku bunga, tetapi juga harus menghadapi tekanan terhadap rupiah, perubahan arus modal global, transmisi kredit yang belum merata, kebutuhan koordinasi dengan pemerintah, serta pesatnya digitalisasi sistem keuangan.
Berikut lima tantangan utama yang akan dihadapi Destry sebagai Gubernur BI berikutnya.
1. Mengalirkan Likuiditas ke Sektor Riil
Salah satu pekerjaan besar BI adalah memastikan likuiditas yang tersedia di sistem keuangan benar-benar mengalir menjadi kredit dan menopang aktivitas ekonomi.
Likuiditas perbankan sebenarnya cukup besar. Uang primer atau M0 tumbuh 18,3 persen secara tahunan pada Juli 2026, terutama didorong kenaikan giro perbankan di BI sebesar 22,4 persen dan uang kartal sebesar 15,1 persen.
Sementara itu, uang beredar dalam arti luas atau M2 tumbuh 8,7 persen pada Juni 2026.
BI juga memberikan stimulus melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga pekan pertama Agustus 2026, total insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp446,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp368,4 triliun dialokasikan melalui jalur pembiayaan, Rp73,2 triliun melalui jalur suku bunga, dan Rp4,9 triliun melalui jalur pembiayaan terhadap pendanaan.
Penyaluran kredit pun mulai menunjukkan penguatan. Kredit perbankan tumbuh 13,58 persen pada Juli, meningkat dari 12,67 persen pada Juni.
Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dunia usaha. Pada Mei 2026, fasilitas kredit yang telah tersedia tetapi belum ditarik debitur atau undisbursed loan masih mencapai Rp2.576 triliun. Nilainya setara dengan 22,41 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Besarnya kredit yang belum digunakan menunjukkan persoalan pembiayaan tidak semata-mata disebabkan kekurangan dana dari perbankan.
Pelaku usaha dapat menunda penarikan kredit karena permintaan belum kuat, ketidakpastian meningkat, proyek belum siap, atau biaya pinjaman masih dianggap mahal.
Perbedaan tersebut terlihat dari pertumbuhan kredit berdasarkan penggunaannya. Pada Mei, kredit investasi tumbuh 21,95 persen, sedangkan kredit modal kerja hanya tumbuh 8,09 persen dan kredit konsumsi 5,89 persen.
Rata-rata suku bunga kredit rupiah pada Mei 2026 masih berada di level 8,72 persen. Pada periode yang sama, BI Rate berada di level 5,25 persen sebelum kembali dinaikkan menjadi 5,75 persen pada Juni.
Kondisi tersebut berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada kuartal II-2026, melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 5,61 persen.
BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen sepanjang 2026.
Ke depan, tantangan BI adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Suku bunga tinggi mungkin diperlukan untuk menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi, tetapi biaya dana yang terlalu mahal dapat menahan konsumsi, investasi, dan ekspansi usaha.
2. Menjaga Rupiah di Tengah Gejolak Global
Rupiah juga akan menjadi salah satu ujian terbesar bagi kepemimpinan Destry.
BI memang dapat menentukan kebijakan suku bunga domestik, tetapi tidak dapat mengendalikan suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil US Treasury, harga minyak, kekuatan dollar AS, maupun perubahan selera risiko investor global.
Tekanan tersebut terlihat sepanjang 2026. Mengacu pada data Refinitiv, rupiah sempat ditutup pada level Rp18.170 per dollar AS pada 8 Juni 2026. Posisi tersebut menjadi level terlemah rupiah sepanjang masa.
Rupiah kemudian berangsur pulih dan bergerak di sekitar Rp17.700 per dollar AS. Namun, secara tahunan rupiah masih melemah sekitar 6,3 persen terhadap dollar AS.
Tekanan berasal dari sejumlah faktor global, mulai dari konflik di Timur Tengah, kenaikan harga energi, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS, hingga ekspektasi perubahan suku bunga bank sentral AS atau The Federal Reserve.
Tingginya imbal hasil aset AS membuat negara berkembang harus memberikan kompensasi lebih besar untuk mempertahankan investor.
Kondisi eksternal Indonesia juga perlu menjadi perhatian. Neraca Pembayaran Indonesia pada kuartal II-2026 masih mencatat defisit US$0,9 miliar, meski jauh membaik dibandingkan defisit US$9,1 miliar pada kuartal sebelumnya.
Pada periode yang sama, defisit transaksi berjalan membesar akibat lonjakan defisit perdagangan migas dan menyusutnya surplus nonmigas.
Cadangan devisa Indonesia tercatat US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, turun dari US$148,2 miliar pada akhir Maret. Posisi tersebut masih setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI menggunakan berbagai instrumen, mulai dari intervensi pasar spot, transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF), NDF di pasar luar negeri, pengelolaan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), hingga insentif lindung nilai untuk menarik dana asing.
Posisi SRBI pada pertengahan Juni 2026 mencapai Rp1.021,13 triliun. Dari jumlah tersebut, investor nonresiden menguasai Rp238,09 triliun atau 23,32 persen.
Kepemilikan asing kemudian meningkat menjadi Rp288,65 triliun atau 27,11 persen dari total SRBI pada 20 Juli 2026.
Instrumen tersebut membantu menarik arus modal sekaligus menopang rupiah. Namun, ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana portofolio juga menyimpan risiko karena dana asing dapat keluar dengan cepat ketika yield global meningkat atau sentimen investor memburuk.
Karena itu, BI perlu memperkuat sumber pasokan devisa yang lebih stabil, memperdalam pasar valuta asing, memperluas instrumen lindung nilai, mendorong penggunaan mata uang lokal, serta memperbesar basis investor domestik.
3. Mengawal Digitalisasi Sistem Pembayaran
Tantangan BI berikutnya datang dari semakin cepatnya pergeseran transaksi masyarakat menuju sistem keuangan digital.
Peran bank sentral kini tidak hanya berkaitan dengan harga uang melalui suku bunga, tetapi juga mencakup pembangunan, pengaturan, dan pengawasan infrastruktur tempat uang bergerak.
Volume pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, tumbuh 28,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Transaksi QRIS bahkan melonjak 82,42 persen.
Pada bulan yang sama, BI-FAST memproses 546 juta transaksi dengan nilai Rp1.355 triliun. Sementara transaksi melalui BI-RTGS mencapai Rp20.097 triliun.
Besarnya volume transaksi membuat gangguan sistem pembayaran berpotensi menyebar dengan cepat ke aktivitas ekonomi.
BI harus memastikan infrastruktur pembayaran aman dan andal, termasuk menghadapi serangan siber, gangguan operasional, penipuan digital, kebocoran data, hingga risiko konsentrasi pada sejumlah penyedia layanan.
Tantangan tersebut semakin besar setelah BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel pada 17 Agustus 2026.
KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik. Pada tahap awal, KKI digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun QRIS Tap.
Sebanyak delapan penyelenggara jasa pembayaran telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.
Kehadiran KKI dapat memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional dan mengurangi ketergantungan transaksi domestik terhadap jaringan pembayaran luar negeri.
Namun, BI juga harus memastikan KKI diterima secara luas oleh masyarakat dan pelaku usaha, memiliki biaya kompetitif, serta dapat terhubung dengan berbagai penyelenggara pembayaran.
Aspek perlindungan konsumen menjadi penting karena fasilitas kredit tersebut masuk ke dalam ekosistem QRIS yang telah memiliki basis pengguna sangat besar.
Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta dengan 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen merchant tersebut merupakan UMKM.
Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
Digitalisasi sistem pembayaran juga akan semakin kompleks dengan munculnya tokenisasi aset, stablecoin, dan Rupiah Digital.
Melalui Proyek Garuda, BI telah menyelesaikan tahap proof of concept untuk sistem Rupiah Digital wholesale. Pengembangannya dilakukan secara bertahap, mulai dari transaksi antarlembaga keuangan dan operasi moneter sebelum diperluas menuju Rupiah Digital ritel.
Destry nantinya perlu memastikan inovasi sistem pembayaran tetap berkembang tanpa mengorbankan stabilitas, keamanan, persaingan yang sehat, dan perlindungan konsumen.
4. Mengendalikan Inflasi di Tengah Tekanan Pangan dan Energi
Inflasi tetap menjadi mandat utama BI. Namun, sumber tekanan harga semakin beragam sehingga tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui kebijakan suku bunga.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, turun dari 3,34 persen pada bulan sebelumnya. Angka tersebut masih berada dalam sasaran BI, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.
Jika diperinci, inflasi inti pada Juli mencapai 2,76 persen. Inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,58 persen, antara lain dipengaruhi penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Sementara itu, inflasi pangan bergejolak tercatat 2,52 persen seiring membaiknya pasokan cabai dan bawang merah saat musim panen.
Kondisi tersebut berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Pada Mei, inflasi pangan bergejolak sempat mencapai 6,24 persen akibat gangguan produksi karena cuaca dan berakhirnya musim panen.
Pada saat yang sama, inflasi harga yang diatur pemerintah meningkat menjadi 2,07 persen setelah kenaikan harga LPG, BBM nonsubsidi, dan avtur mengikuti lonjakan harga energi global.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tingkat inflasi yang sama dapat berasal dari persoalan yang berbeda.
Inflasi akibat permintaan masyarakat yang terlalu kuat dapat diredam melalui suku bunga. Namun, kenaikan harga beras akibat gagal panen atau kenaikan harga BBM karena melonjaknya harga minyak dunia tidak dapat secara langsung diselesaikan dengan menaikkan BI Rate.
Suku bunga yang lebih tinggi memang dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi tidak serta-merta menambah pasokan pangan atau menurunkan harga energi.
BI juga harus memperhitungkan dampak pelemahan rupiah. Nilai tukar yang melemah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, pangan, dan energi.
Dilema tersebut terlihat dari arah kebijakan BI sepanjang 2026. BI Rate yang masih berada di level 4,75 persen pada Maret kemudian dinaikkan hingga 5,75 persen pada Juni, atau meningkat sekitar 100 basis poin.
Kenaikan tersebut terutama diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi akibat lonjakan harga energi dan konflik di Timur Tengah.
Ke depan, Gubernur BI perlu mampu membedakan tekanan inflasi yang berasal dari permintaan, gangguan pasokan, harga yang diatur pemerintah, maupun pelemahan nilai tukar.
BI Rate tetap menjadi instrumen utama, tetapi pengendalian harga pangan dan energi membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah pusat dan daerah.
Tantangannya adalah menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran tanpa memberikan respons suku bunga yang terlalu besar terhadap tekanan harga yang sifatnya sementara.
5. Menjaga Koordinasi dengan Pemerintah tanpa Mengganggu Independensi
Tantangan terakhir berkaitan dengan hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal.
Sepanjang 2026 hingga 31 Juli, BI telah membeli SBN senilai Rp195,25 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp79,59 triliun dilakukan melalui pasar sekunder.
Pembelian tersebut digunakan untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar sekaligus menjadi bagian dari koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Penerbitan SBN pemerintah memengaruhi yield dan likuiditas pasar. Di sisi lain, pembelian SBN oleh BI menambah likuiditas, sedangkan penerbitan SRBI menyerap likuiditas sekaligus menyediakan instrumen alternatif bagi investor.
Hubungan fiskal dan moneter juga semakin kompleks dengan kebijakan pemerintah menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan.
SAL merupakan akumulasi sisa anggaran pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya. Ketika dana tersebut disimpan di BI, likuiditasnya tidak langsung masuk ke sistem perbankan. Sebaliknya, pemindahan SAL dari BI ke bank dapat menambah dana pihak ketiga dan memperbesar kemampuan bank menyalurkan kredit.
Pada akhir Juni, pemerintah menyatakan total dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara mencapai Rp281 triliun. Pemerintah sempat menarik Rp110 triliun, tetapi kemudian mengembalikannya sehingga posisi penempatan tetap Rp281 triliun hingga akhir tahun.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana Rp100 triliun yang dapat ditempatkan apabila likuiditas perbankan masih membutuhkan dukungan.
Pergerakan dana dalam jumlah besar tersebut dapat memengaruhi likuiditas, biaya dana, suku bunga deposito, penyaluran kredit, hingga operasi moneter BI.
Berdasarkan asesmen BI, tambahan penempatan SAL sebesar Rp110 triliun pada akhir Mei, yang sebagian besar berbentuk deposito, ikut mengubah struktur pendanaan bank BUMN. Harga Pokok Dana untuk Kredit kelompok bank BUMN meningkat dari 2,77 persen pada April menjadi 2,84 persen pada Mei.
Data tersebut menunjukkan bahwa tambahan likuiditas tidak selalu otomatis menurunkan biaya dana. Dampaknya bergantung pada bentuk penempatan, tingkat bunga, jangka waktu dana, serta strategi bank dalam menyalurkannya.
Karena itu, BI perlu mengetahui rencana penempatan maupun penarikan SAL agar operasi moneter dapat disesuaikan.
Jika pemerintah memindahkan SAL ke perbankan ketika BI sedang menyerap likuiditas untuk menjaga rupiah dan inflasi, kedua kebijakan tersebut dapat bergerak ke arah yang berbeda. Sebaliknya, penarikan SAL dalam jumlah besar dari perbankan dapat memperketat likuiditas dan menahan pertumbuhan kredit.
Koordinasi diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter tidak saling menahan. Pemerintah dapat saja memperbesar belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara BI pada saat yang sama perlu menaikkan suku bunga atau menyerap likuiditas untuk menjaga rupiah dan inflasi.
Namun, koordinasi tersebut tetap harus berjalan tanpa mengurangi independensi BI dalam menjalankan mandatnya.
Kepercayaan pasar terhadap independensi bank sentral menjadi semakin penting setelah pergantian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berlangsung sebelum masa jabatan sebelumnya berakhir.
Investor akan mencermati apakah keputusan mengenai suku bunga, pembelian SBN, pengelolaan SRBI, serta operasi likuiditas tetap didasarkan pada kebutuhan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
Dengan demikian, tantangan Destry bukan sekadar menjaga stabilitas moneter. Ia juga harus memastikan kebijakan BI mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, mengikuti perkembangan sistem keuangan digital, memperkuat ketahanan eksternal, serta tetap menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral. (*)























