Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus Dari Jailolo

TERNATE, MALUTTODAY – Kepolisian Sektor Ternate Utara mengaggalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat ke Kota Ternate pada Senin (13/10/2025).

Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas bongkar muat miras jenis cap tikus yang berasal dari Jailolo.

Tim Opsnal Polsek Ternate Utara, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M Soleh langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas bongkar muat sedang berlangsung menggunakan perahu fiber berwarna biru.

“Petugas segera melakukan razia miras dan mengamankan barang bukti beserta pemiliknya ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Umar.

Pemilik miras turut diamankan berinisial YH (49), warga Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita 250 kantong plastik bening berukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis cap tikus, dikemas dalam lima karung besar berwarna hitam.

“Sekitar pukul 11.00 WIT, kegiatan razia miras dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga membuatkan surat pernyataan kepada pelaku agar tidak lagi melakukan penjualan minuman keras atau kegiatan yang melanggar hukum,” katanya.

“Polres Ternate dan jajaran berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Ternate guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *