BPK RI Periksa Kinerja RSUD Halmahera Utara Selama 30 Hari

HALUT (MALUTTODAY) – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kegiatan tersebut diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Ruang Meeting VIP Bupati, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (1/9/2026), sekitar pukul 11.00 WIT.

Rapat dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara E.J. Papilaya. Ia didampingi Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta Dewan Pengawas RSUD.

Dalam sambutannya, Papilaya mengapresiasi kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara dan menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan terhadap RSUD dan sejumlah instansi terkait.

Pemeriksaan tersebut turut melibatkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan RSUD.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BPK RI. Arahan dan asistensi yang diberikan tentu sangat membantu kami untuk melihat kesesuaian operasional secara teknis, sekaligus membenahi tata kelola RSUD agar semakin baik ke depan,” ujar Papilaya.

Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kinerja pendahuluan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 1 September hingga 29 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK akan menilai efektivitas, efisiensi, dan aspek ekonomis upaya RSUD bersama instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Pemeriksaan mencakup empat pilar utama, yakni pengelolaan anggaran dan keuangan, tata kelola pelayanan medik, tata kelola sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola bidang operasional.

BPK Gali Informasi Aktivitas RSUD

Selama pemeriksaan berlangsung, Tim BPK RI akan menggali informasi secara menyeluruh terkait pengelolaan dan aktivitas RSUD.

Salah satu agenda yang disiapkan adalah pemaparan mengenai aktivitas harian rumah sakit. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pelayanan dan operasional RSUD.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menghasilkan simpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja RSUD ke depan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *