Cegah Anggota Terjerat Pinjol dan Judi Online, Propam Polres Morotai Periksa HP Personel

MOROTAI (MALUTTODAY) — Propam Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel sebagai upaya mencegah anggota terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).

Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Polres Pulau Morotai pada Senin (30/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT.

Gaktiblin dipimpin Aipda Gafur bersama personel Propam dan anggota Paminal. Kanit Paminal Polres Pulau Morotai Ipda Wulung Pribadi turut memantau langsung jalannya pemeriksaan.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kedisiplinan dan kelengkapan administrasi, tetapi juga telepon seluler (HP) milik personel.

Pengecekan HP dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas pinjol ilegal maupun judi online.

Bacaan Lainnya

Kedua aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan finansial dan sosial yang pada akhirnya berpotensi mengganggu kehidupan pribadi, keluarga, hingga pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Periksa SIM Hingga KTA

Selain HP, petugas memeriksa sejumlah aspek kedisiplinan personel, mulai dari sikap tampang, kerapian, kelengkapan atribut, administrasi pribadi, hingga kendaraan.

Dokumen yang diperiksa antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dokumen yang dimiliki setiap personel lengkap dan masih berlaku serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto meminta seluruh personel menjaga disiplin, integritas, dan nama baik institusi, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Jangan sampai persoalan pribadi maupun masalah keuangan akibat aktivitas tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak terhadap nama baik institusi,” tegas Dedi.

Menurut dia, Gaktiblin bukan sekadar kegiatan untuk mencari kesalahan anggota. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pencegahan agar personel tetap mematuhi disiplin serta kode etik profesi Polri.

Pengawasan Dilakukan Berkala

Kasi Propam Polres Pulau Morotai mengatakan Gaktiblin merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal terhadap seluruh personel.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif. Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga sikap, kerapian, kelengkapan administrasi dan perilaku, termasuk dalam penggunaan telepon seluler,” ujarnya.

Dia menegaskan, anggota Polri harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dan menghindari aktivitas yang dapat merusak citra institusi.

“Jangan sampai persoalan pinjol ataupun judi online kemudian berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas. Pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala,” katanya.

Polres Pulau Morotai memastikan pengawasan dan pembinaan terhadap personel akan terus ditingkatkan.

Seluruh rangkaian Gaktiblin berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Langkah tersebut dilakukan untuk membangun budaya disiplin sekaligus mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *