Satresnarkoba Polres Morotai Tangkap Oknum ASN Terkait Kasus Sabu

Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UL (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: Humas Polres Morotai)

MOROTAI (MALUTTODAY) – Polres Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial UL (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 20.04 WIT di depan sebuah bengkel mobil di samping masjid raya Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai Ipda Muh Yusuf Kasim, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Tutur Wisudho langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan datang menggunakan sepeda motor Honda Genio menuju lokasi. Setelah berhenti di depan bengkel, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan,” kata Yusuf dalam keterangannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi sembilan sachet plastik bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram.

Selain itu, turut diamankan empat sachet plastik klip kosong dan satu pipet kaca yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, UL dinyatakan positif menggunakan narkotika. Terduga diketahui merupakan pegawai negeri sipil yang berdomisili di Desa Galo-Galo, Kecamatan Morotai Selatan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pulau Morotai masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti akan dibawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lanjutan, sementara penyidik juga tengah mempersiapkan gelar perkara guna meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *