Liburan di Halmahera Barat, Turis Perancis Jadi Korban Pencurian

WNA asal Perancis bernama Jimmy melaporkan jadi korban pencurian di Mapolsek Jailolo Selatan, Selasa (10/3/2026)

MALUTTODAY (HALBAR) Warga negara asing (WNA) asal Perancis bernama Jimmy (23) menjadi korban pencurian saat berlibur di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara. Sejumlah dokumen, ponsel dan uang digasak maling.

Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Agung Wira, mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 10 Maret 2026, sekitar pukul 17.45 WIT, di jalan Trans Halmahera, kawasan Gunung Potong, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Agung menjelaskan, pelaku beraksi saat korban sedang melakukan perjalanan bersepeda dari Dodinga menuju Sidangoli.

Diduga pelaku seorang pengendara sepeda motor dan berjumlah satu orang. Ia berpura-pura memberi bantuan kepada korban saat melintasi jalan menanjak saat bersepeda.

Korban baru menyadari tas berisi dokumen, uang dan sejumlah barang lainnya telah hilang saat tiba di Sidangoli.

“Saat tiba salah satu pusat perbelanjaan, korban menyadari bahwa tas yang diletakkan di bagian belakang sepedanya telah hilang,” ujar Agung.

Korban menduga bahwa tas tersebut diambil oleh pengendara motor yang sempat membantunya saat melintas di jalan menanjak.

“Adapun isi tas yang hilang antara lain paspor, telepon satelit, kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp7 juta,” terang Agung.

Kemudian, sejumlah anggota polisi dari Polres Halbar dan Polsek Jailolo Selatan berbekal rekaman video yang sempat diambil korban, mereka bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku serta melacak keberadaan pelaku melalui telepon satelit yang ikut terbawa dalam tas.

“Terduga pelaku terdeteksi berada di wilayah Desa Guamaadu, Kecamatan Jailolo. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIT,” jelas Agung.

Dia menambahkan, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku berinisial JW, merupakan seorang residivis.

JW tercatat telah dua kali dihukum dengan kasus pencurian yang sama dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Tobelo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Jailolo Selatan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berada di wilayah Halmahera Barat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *