“Tak boleh ada dominasi penguasaan hasil-hasil alam dan bumi. Orang tempatan (pribumi) harus mendapatkan keuntungan lebih dan hidup layak di negerinya sendiri.” – Sultan Nuku
Kata-kata Sultan Nuku tersebut dapat dimaknai sebagai seruan untuk keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat pribumi.
Maksudnya
- “Tak boleh ada dominasi penguasaan hasil-hasil alam dan bumi” berarti kekayaan alam, tanah, dan hasil bumi tidak boleh dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu, terutama pihak asing, sehingga masyarakat setempat kehilangan hak dan manfaatnya.
- “Orang tempatan (pribumi) harus mendapatkan keuntungan lebih” berarti masyarakat asli yang tinggal dan hidup dari tanah tersebut harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari kekayaan negerinya.
- “Hidup layak di negerinya sendiri” berarti rakyat pribumi berhak memperoleh kehidupan yang sejahtera, adil, dan bermartabat di tanah kelahirannya.
Tujuannya
Tujuan utama perkataan tersebut adalah menolak penindasan dan monopoli terhadap kekayaan alam serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dalam konteks perjuangan Sultan Nuku di Maluku, gagasan ini juga mencerminkan perjuangan mempertahankan kedaulatan Tidore dan hak rakyatnya dari dominasi kolonial.
Singkatnya: Sultan Nuku ingin agar tanah dan kekayaan negeri tidak hanya menguntungkan penguasa atau pihak asing, tetapi terutama memberikan kesejahteraan kepada rakyat pribumi yang memiliki dan mengelolanya.
Sultan Nuku Muhammad Amiruddin adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Tidore, Maluku Utara. Ia lahir sekitar 1738 dan dikenal sebagai pemimpin yang gigih melawan penjajahan Belanda di Maluku.
Bergelar Sultan Saidul Jehad Muhammad El Mabus Amiruddin Syah, Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 1995.
Sultan Nuku dikenang karena keberanian, kepemimpinan, dan perjuangannya mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan rakyat Maluku dan Papua dari penjajahan.




















