TERNATE (MALUTTODAY) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, menjalin kerja sama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku industri di Kawasan Industri Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Akhmad Harry Lesmana dan Kepala Kantor Perwakilan Ternate Harita Nickel, Dedi Hermansyah.
Melalui kerja sama itu, Imigrasi Ternate akan menghadirkan pelayanan keimigrasian dengan skema mobile unit atau jemput bola yang menjangkau langsung kawasan industri di Pulau Obi.
Layanan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi keimigrasian sekaligus mendukung kelancaran mobilitas tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri tersebut.
Selain memberikan pelayanan administrasi, kehadiran petugas imigrasi secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Petugas juga akan memberikan edukasi hukum keimigrasian secara berkelanjutan kepada perusahaan sebagai pihak penjamin maupun tenaga kerja asing agar memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kolaborasi antara Imigrasi Ternate dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap iklim investasi serta meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Maluku Utara.
Kedua pihak berkomitmen mendukung kelancaran operasional industri nasional melalui pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang efektif, responsif, dan mendukung kebutuhan dunia industri.























