SOFIFI (MALUTTODAY) – Kepolisian Daerah Maluku Utara memeriksa kelengkapan dokumen dan kendaraan milik anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dalam rangka Operasi Patuh Kie Raha 2026 di depan Markas Polda Maluku Utara, Rabu (28/10/2026).
Pemeriksaan tersebut melibatkan personel Operasi Patuh Kie Raha dan didampingi anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara.
Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta komponen kendaraan lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin internal untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi aturan berlalu lintas.
“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menegakkan disiplin anggota, khususnya dalam berkendara. Kami ingin memastikan seluruh personel Polri dan ASN Polri memiliki kelengkapan surat kendaraan yang sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum diterapkan kepada masyarakat.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut juga menjadi bentuk keteladanan aparat dalam menegakkan peraturan lalu lintas tanpa membedakan status maupun profesi.
“Jangan sampai anggota kami sendiri yang menjadi pelanggar. Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Kie Raha ini, kami memeriksa terlebih dahulu personel kami sendiri,” katanya.
Hadi juga mengajak masyarakat Maluku Utara mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 dengan melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di Maluku Utara, baik di kalangan anggota kepolisian maupun masyarakat umum.























