MOROTAI (MALUTTODAY) – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai meredam ketegangan antara warga Desa Pandanga dan Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, setelah dua botol berisi bensin yang diduga bom molotov dilemparkan ke sebuah rumah warga, Minggu (13/9) malam.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto di Morotai, Senin, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIT tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan persoalan ini kepada kepolisian,” katanya.
Ia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pelemparan dua botol berisi bensin tersebut.
Peristiwa bermula ketika dua botol berisi bensin dan dilengkapi sumbu dilemparkan ke arah sebuah rumah warga yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Pandanga.
Saat kejadian, Pemerintah Desa Pandanga bersama pemuda dan Babinsa sedang melaksanakan rapat di kantor desa untuk membahas situasi pascakejadian pada malam sebelumnya.
Warga yang mengetahui adanya benda menyala dilemparkan ke arah rumah kemudian melihat dua orang yang menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi menuju arah Desa Juanga.
Informasi tersebut memicu kecurigaan pemuda Desa Pandanga. Situasi kemudian memanas setelah sejumlah pemuda terlihat berkumpul di sekitar akses masuk Hotel Molokai, Desa Juanga.
Untuk mencegah bentrokan, pemuda Desa Pandanga melakukan pemblokiran jalan menggunakan kayu dan sempat berniat bergerak menuju Desa Juanga.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Pulau Morotai langsung mendatangi lokasi. Personel Sabhara tiba sekitar pukul 22.30 WIT untuk mengamankan situasi dan mencegah aksi saling serang.
Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 22.45 WIT dan melakukan pendekatan persuasif kepada Kepala Desa Pandanga serta para pemuda.
Wakapolres meminta masyarakat menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Sekitar pukul 22.55 WIT, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali bersama Kasatpol PP Akri Wijaya dan Camat Morotai Selatan turut tiba di lokasi.
Polisi dan pemerintah daerah kemudian melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk meredam ketegangan dan mendorong penyelesaian secara damai.
Wakapolres bersama unsur pemerintah daerah selanjutnya bergeser ke Desa Juanga untuk menemui para pemuda setempat dan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua pihak diarahkan menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Pulau Morotai pada Senin (14/9) pukul 08.00 WIT.
Sekitar pukul 23.23 WIT, aparat kembali ke Desa Pandanga dan membuka blokade jalan yang sebelumnya dilakukan pemuda.
Setelah diberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif, para pemuda membubarkan diri dengan tertib.
Kapolres menegaskan masyarakat tidak mengambil tindakan berdasarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polres Pulau Morotai memastikan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut terus dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat memperkeruh situasi.
Hingga rangkaian pengamanan selesai, situasi keamanan di Desa Pandanga dan Desa Juanga dalam keadaan aman dan terkendali.






















