TERNATE (MALUTTODAY) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD Kota Ternate menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im dan dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir pula para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkot Ternate akan melanjutkan tahapan penyusunan anggaran sesuai alur perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan berikutnya, kata Tauhid, yakni penyampaian pagu indikatif kepada masing-masing OPD sebagai dasar penyusunan rencana anggaran.
“Setelah KUA-PPAS disepakati, tahap berikutnya adalah penyampaian pagu indikatif kepada seluruh OPD. TAPD akan mengawal proses tersebut agar setiap perangkat daerah menyusun anggarannya sesuai prioritas dan arah pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Tauhid dalam rapat tersebut.
Menurut dia, penyusunan anggaran setiap perangkat daerah harus mengacu pada prioritas pembangunan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS.
Dengan demikian, anggaran yang disusun masing-masing OPD diharapkan tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Ternate pada 2027.
Tahapan Menuju RAPBD 2027
Setelah penyusunan rencana anggaran oleh OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pengawalan terhadap proses tersebut.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ternate.
Ranperda tersebut kemudian akan dibahas bersama antara Pemkot Ternate dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan APBD Kota Ternate 2027.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate selanjutnya memasuki tahapan penyusunan RAPBD yang akan menjadi dasar pembahasan anggaran daerah untuk tahun anggaran mendatang. (*)























