Bupati Halsel dan Sultan Bacan Kukuhkan Masjid Pertama Kesultanan Bacan di Desa Dauri

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sultan Bacan ke-22, Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah. (foto: Diskominfo)

HALSEL (MALUTTODAY) – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sultan Bacan ke-22, Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah mengukuhkan masjid pertama Kesultanan Bacan di Desa Dauri, Kecamatan Pulau Makian, Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali warisan sejarah, adat, dan peradaban Islam Kesultanan Bacan yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Maluku Utara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Pulau Makian, para kepala desa, perangkat adat Kesultanan Bacan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tahane dan Desa Dauri.

Menghidupkan Kembali Sejarah Kesultanan Bacan

Desa Dauri memiliki nilai historis dalam perjalanan Kesultanan Bacan, termasuk dalam perkembangan Islam dan tatanan adat di wilayah Moloku Kie Raha.

Karena itu, pengukuhan masjid tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan sejarah masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilakukan pengukuhan Bobato Dunia dan Bobato Akhirat bersama perangkat adat Kesultanan Bacan.

Pengukuhan itu diharapkan dapat memperkuat kembali struktur adat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, sejarah dan warisan leluhur tidak boleh hanya menjadi cerita masa lalu.

Menurut dia, warisan tersebut harus dijaga dan diteruskan kepada generasi berikutnya.

“Kita jangan sampai kehilangan identitas dan sejarah kita. Apa yang diwariskan para leluhur harus kita jaga, kita rawat, dan kita teruskan kepada anak cucu. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya pelestarian adat, sejarah, dan budaya yang menjadi kekayaan Halmahera Selatan,” kata Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dia juga mengingatkan agar pelestarian sejarah dan adat berjalan beriringan dengan penguatan persatuan dan kebersamaan masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai budaya dan adat dapat menjadi kekuatan sekaligus perekat kehidupan sosial masyarakat.

Peletakan batu pertama Kadaton Kutu

Komitmen pelestarian sejarah juga ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Kadaton Kutu atau Kadaton Kecil di Desa Dauri.

Peletakan batu pertama dilakukan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sultan Bacan ke-22, Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah.

Kadaton Kutu diharapkan menjadi salah satu penanda sejarah sekaligus ruang untuk melestarikan adat dan identitas Kesultanan Bacan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Pulau Makian.

Sultan Bacan ke-22, Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan.

Dia juga meminta warisan budaya Kesultanan Bacan tetap dijaga agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Selain mengukuhkan masjid dan meletakkan batu pertama pembangunan Kadaton Kutu, Bupati Halmahera Selatan bersama Sultan Bacan ke-22 dan rombongan meninjau bangunan sekolah dasar yang sebelumnya merupakan bekas Sekolah Rakyat (SR) peninggalan masa kolonial Belanda.

Bangunan tersebut menjadi salah satu jejak sejarah pendidikan yang masih tersisa di Desa Dauri.

Keberadaan bangunan itu diharapkan tetap dijaga sebagai bagian dari warisan sejarah masyarakat dan perjalanan peradaban di wilayah Kesultanan Bacan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kesultanan Bacan, dan masyarakat dalam menjaga serta melestarikan nilai sejarah, adat, agama, dan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *