Sekprov Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

SOFIFI (MALUTTODAY) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A Kadir resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (19/8/2026).

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah keputusan, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Keputusan Gubernur Maluku Utara.

Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, pelantikan pertama didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3/1109/2026 yang menetapkan Wa Zaharia sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/005/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026, terdapat tiga pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Ketiganya yakni Burnawan sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Fachruddin Tukuboya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Erva Pramukawati sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara.

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama, Sekprov Maluku Utara juga melantik sejumlah pejabat administrator berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-MU/005/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026.

Pejabat administrator yang dilantik yakni Iwan Setiawan, sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selanjutnya, Suryawan Kamarullah, dipercaya sebagai Kepala UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan. Abdurrahman Soleman dilantik sebagai Kepala Subbidang Evaluasi dan Pembinaan APBD.

Kemudian, Suryadi A Hi Abdullah menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPKAD, sedangkan Rahma Meswara dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi bagian dari proses penataan serta pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Para pejabat yang dilantik selanjutnya diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing serta mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *