Inflasi Maluku Utara 5,72 Persen, Pemprov Perkuat Pasokan Bawang, Cabai, dan Tomat

TERNATE (MALUTTODAY) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat koordinasi dengan distributor dan pedagang untuk menjaga pasokan serta menekan kenaikan harga bawang, cabai, dan tomat menjelang akhir tahun.

Langkah tersebut dilakukan menyusul inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) Maluku Utara yang mencapai 5,72 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 144,69.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan, pemerintah berupaya mengendalikan harga komoditas pangan, terutama cabai atau rica, yang menjadi salah satu pemicu tekanan inflasi di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Sarbin saat menghadiri Forum Pedagang Peduli Inflasi Maluku Utara di Aula Maitar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Sarbin mengapresiasi langkah Bank Indonesia, Dinas Pertanian, dan Dinas Pangan dalam menjaga ketersediaan pasokan serta mengendalikan harga komoditas pangan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendatangkan pasokan cabai dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kota Malang, Jawa Timur. Inisiatif tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara.

Menurut Sarbin, upaya pemerintah untuk mendatangkan pasokan dari luar daerah perlu dipahami sebagai langkah menjaga stabilitas harga, bukan untuk mengesampingkan peran pedagang lokal.

“Kami menyambut baik langkah-langkah ini. Kami berharap asosiasi pedagang barito tidak merasa dilangkahi oleh pemerintah. Ini murni bentuk kehadiran pemerintah untuk menekan tingginya inflasi dan mengantisipasi lonjakan harga menjelang akhir tahun melalui operasi pasar, sehingga masyarakat kita dapat terbantu,” ujar Sarbin.

Pemprov Malut tekankan perdagangan yang sehat

Sarbin menegaskan, pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak dalam rantai pasok, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia, pemasok, distributor, hingga pedagang eceran.

Ia mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membatasi kesempatan pedagang memperoleh keuntungan yang wajar. Namun, kegiatan perdagangan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.

Sarbin mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan perdagangan secara transparan dan berkeadilan serta tidak melakukan penimbunan atau spekulasi yang dapat merugikan konsumen.

Menurut dia, praktik perdagangan yang tidak sehat berpotensi memperburuk kelangkaan barang dan mendorong kenaikan harga di tengah masyarakat.

Perkuat koordinasi menjelang akhir tahun

Pemprov Maluku Utara berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait dan pelaku usaha untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dengan harga terjangkau.

Forum Pedagang Peduli Inflasi diharapkan menghasilkan kesepakatan dan langkah konkret untuk mengantisipasi gejolak harga menjelang akhir tahun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Kepala Dinas Pertanian dan Perdagangan Maluku Utara, Kepala Dinas Pangan Maluku Utara, jajaran dinas perdagangan dan pangan kabupaten/kota, serta pengusaha, pemasok, dan perwakilan pedagang bawang, rica, dan tomat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *