JAKARTA – LaLaLa Fest mulai memperluas intellectual property (IP) ke pasar internasional dengan menjual lisensi festival tersebut ke Manila, Filipina. Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa karya kreatif Indonesia mampu bersaing dan memiliki nilai ekonomi di pasar global.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar mengatakan, keberhasilan LaLaLa Fest menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi pertunjukan musik internasional sekaligus pemilik IP kreatif yang dapat dipasarkan ke luar negeri.
“Sudah bukan saatnya lagi kita merasa minder atau merasa kita kurang bagus, kurang keren. Indonesia punya kreativitas yang luar biasa, fantastis, dan sangat komersial. Kita punya banyak sekali karya dan kreativitas yang sebenarnya bisa dibawa ke mana-mana, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar Irene saat menghadiri LaLaLa Fest 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2026).
Menurut Irene, LaLaLa Fest tidak sekadar menjadi festival musik. Ajang tersebut dinilai mampu mempertemukan musisi lokal dan internasional sekaligus mempertemukan berbagai unsur dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari karya, pelaku industri, komunitas, hingga pasar.
Ia pun mengapresiasi The Group selaku promotor LaLaLa Fest yang dinilai berhasil membangun konsep dan identitas festival yang memiliki daya tarik bagi pasar internasional.
IP LaLaLa Fest Sudah Masuk Manila
LaLaLa Fest 2026 digelar selama dua hari, yakni 22-23 Agustus 2026. Festival tersebut menghadirkan 32 musisi internasional dengan konsep dan identitas kreatif yang menjadi kekuatan utama IP LaLaLa Fest.
CEO The Group sekaligus promotor LaLaLa Fest, Donny Heru, mengatakan IP LaLaLa Fest telah mulai mendapat perhatian dari pasar luar negeri.
Salah satunya ditandai dengan ekspansi IP LaLaLa Fest ke Manila, Filipina.
“Di Manila mereka memang membeli license dari kita. Guideline, desain, semuanya dari kita, tetapi secara operation dan financing mereka yang menjalankan,” kata Donny.
Menurut dia, skema tersebut menunjukkan bahwa konsep kreatif yang dikembangkan di Indonesia dapat diterapkan di negara lain. Indonesia tetap menjadi pemilik IP dan menyediakan panduan kreatif, sedangkan operasional serta pembiayaan dilakukan oleh mitra lokal.
“Jadi ini menunjukkan bahwa kreativitas dan konsep yang kita bangun di Indonesia bisa dibawa ke negara lain. Kita yang punya IP dan guideline-nya, sementara mereka menjalankan secara lokal,” ujar Donny.
“Jadi Indonesia bukan hanya menjadi pasar, tetapi kita bisa menjadi pemilik dan pemberi lisensi dari sebuah IP kreatif yang digunakan di luar negeri,” lanjutnya.
LaLaLa Fest Berpotensi Jadi Music Expo Regional
Irene menilai ekspansi LaLaLa Fest ke Manila menjadi contoh konkret bahwa industri kreatif Indonesia memiliki peluang untuk bersaing di pasar global.
Kemampuan menciptakan konsep, membangun merek, serta mengembangkan IP yang dapat diterapkan di berbagai negara dinilai menunjukkan bahwa pelaku ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga dapat menjadi pencipta dan pemilik nilai ekonomi kreatif.
“LaLaLa Fest ini bisa jadi music expo untuk regional. Ini sudah menunjukkan bahwa kita bukan hanya membuat sebuah festival, tapi sudah bisa membawa dan menjual IP Indonesia ke internasional,” kata Irene.
Ia menilai LaLaLa Fest dapat menjadi contoh bagaimana ekonomi kreatif Indonesia dapat berkembang sekaligus memperkuat daya saing di tingkat internasional.
“Ini yang menurut saya menjadi contoh terbaik bagaimana ekonomi kreatif Indonesia bisa berkembang dan punya daya saing di kancah internasional,” ungkapnya.
Pemerintah Dorong Penguatan IP Nasional
Kementerian Ekonomi Kreatif terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui pengembangan karya, kreativitas, dan IP nasional.
Upaya tersebut diarahkan agar karya kreatif Indonesia tidak berhenti di pasar domestik, tetapi memiliki nilai tambah dan mampu menjangkau pasar global.
Keberhasilan LaLaLa Fest memperluas IP ke luar negeri dinilai menjadi salah satu bukti bahwa kreativitas Indonesia memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk dan pengalaman kelas dunia.
Dengan semakin banyaknya IP nasional yang mampu menembus pasar internasional, Indonesia berpeluang tidak hanya dikenal sebagai pasar, tetapi juga sebagai negara yang mampu menciptakan, memiliki, dan mengekspor IP kreatif ke berbagai negara. (*)























