TERNATE (MALUTTODAY) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) telah menyiapkan 70 titik untuk melayani penukaran uang baru oleh masyarakat. Layanan tersebut dikemas dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Simak syarat dan tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 sebagai berikut.
BI Malut Siapkan Rp 185,5 Triliun
Pada tahun ini, secara keseluruhan BI Perwakilan Malut menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 185,6 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
“Untuk Provinsi Maluku Utara, kebutuhan uang Rupiah pada tahun 2026 diprakirakan mencapai Rp 3,7 triliun, meningkat sekitar 12% dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar Rp 3,3 triliun,” kata Handi Susila dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, kebutuhan uang Rupiah pada periode Ramadhan dan Idulitri (RAFI) 2026, diperkirakan meningkat 25% menjadi sekitar Rp 933 miliar. Dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar Rp 746 miliar.
Ia mengatakan, bahwa hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik lebaran baik antara kecamatan, kabupaten/kota, maupun antar provinsi.
Syarat, Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang
Kemudian, melakukan pemesanan penukaran uang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR https://pintar.bi.qo.id. Pembukaan kuota penukaran akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama mulai 14 Februari 2026 pukul 10.00 WIT, dan tahap kedua mulai 27 Februari 2026 pukul 10.00 WIT.
“Di wilayah Maluku Utara, penukaran tersedia di 70 titik layanan melalui berbagai kanal antara lain kas keliling (retail), kantor bank umum, layanan terpadu dan layanan tematik,” ujarnya.
Pada layanan ritel, tahap pertama akan dilaksanakan pada 20 Februari 2026 di delapan bank di Kota Ternate.
Selanjutnya, pada tahap kedua akan dilaksanakan pada 10 Maret 2026 di delapan bank di Ternate, enam bank di Labuha, enam bank di Tobelo, dan empat bank di Weda. Selain itu, layanan penukaran ritel juga tersedia di Lapangan Perikanan Bastiong Ternate.
“Layanan penukaran terpadu di lokasi strategis pada pusat aktivitas masyarakat, akan dilaksanakan pada tanggal 3-6 Maret 2026 bertempat di Dhuafa Center Kota Ternate. Sementara itu, layanan tematik berupa kas keliling Jelajah Pulau ke Tidore dan Sofifi pada tanggal 9-12 Maret 2026,” jelasnya.
Kecuali dipenukaran kas keliling Jelajah Pulau, kata Handi, seluruh layanan penukaran tersebut akan menggunakan Aplikasi PINTAR https://pintar.bi.qo.id.
Di mana, masyarakat yang hendak menukar uang wajib membawa KTP dan bukti pemesanan dari Aplikasi PINTAR saat melakukan transaksi penukaran.
Dia mengatakan, penggunaan Aplikasi PINTAR bertujuan untuk mengurangi antrean fisik, mencegah penyalahgunaan layanan, meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan, serta memastikan distribusi uang rupiah yang lebih merata.
Jumlah dan Nominal Penukaran Uang
Paket penukaran SERAMBI adalah sebesar Rp 5.300.000, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Terdiri dari 50 lembar pecahan Rp 50.000, 50 lembar pecahan Rp 20.000, 100 lembar pecahan Rp 10.000, 100 lembar pecahan Rp 10.000, 100 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
Pada kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu cermat mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Kemudian memahami cara merawat rupiah melalui prinsip 5J, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi.
“Bank Indonesia juga mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal melalui mobile banking, internet banking, BI-FAST dan QRIS,” tandasnya. (*)





















