TERNATE (MALUTTODAY) – Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan, akan menindak tegas bagi pelaku tawuran, maupun warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa hak di wilayah hukumnya.
Penegasan ini menyusul aduan dan keresahan masyarakat, akibat aksi tawuran antar kelompok (tarkam) yang terjadi di Kelurahan Rua dan Kelurahan Jambula, Rabu (18/2/2026).
Dia menekankan, tarkam yang terjadi di kawasan permukiman bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun siapa saja yang membawa sajam tanpa izin. Penindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anita.
Ia menjamin akan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang Ramadan.
Polres Ternate meningkatkan patroli rutin dan kegiatan cipta kondisi di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain penindakan hukum, pendekatan preventif juga diperkuat melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menjauhi segala bentuk kekerasan.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam memutus rantai konflik sejak dini.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen warga. Mari kita jaga Kota Ternate tetap aman dan damai, Terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan,” tegas Anita. (*)





















