SOFIFI (MALUTTODAY) – Seorang pria berinisial II (27), warga Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dalam bungkus rokok diringkus polisi, Kamis (19/2/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Pengakuan pelaku, ganja disimpan di dalam kamar. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan enam sachet kecil yang diduga berisi ganja dengan berat total 5,91 gram serta dua linting dengan berat total 1,45 gram.
Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam pembungkus rokok merk Sampoerna.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merk Redmi berwarna hitam beserta kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlapor. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, tim Ditresnarkoba telah mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja di wilayah Kota Tidore Kepulauan,” kata Wahyu.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)





















