MALUTTODAY, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid meminta masyarakat beralih dari kartu SIM fisik ke Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM.
e-SIM merupakan kartu SIM digital, dan tak perlu dimasukkan ke dalam laci kartu SIM di ponsel seperti biasanya. Selain itu, informasi profil operator juga dapat diunduh dan dikelola secara digital.
Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci dalam melawan kebocoran data, dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” jelas Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu (12/4/2025).
Meutya juga menjelaskan dengan menggunakan e-SIM dapat mencegah kejahatan digital. Dengan pemakaian banyak nomor HP atau kartu SIM dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penipuan dan sejenisnya.
Selain itu, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. Meningkatkan keamanan data pribadi, dan teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, saat ini migrasi belum bersifat wajib. Namun, sangat dianjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih.
“Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegasnya.
Kedepan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru, yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Menkomdigi terus mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkas Meutya. (*)



















