SOFIFI, MALUTTODAY – Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah lokasi, salah satunya di Bundaran KM 40, Sofifi, Maluku Utara pada Rabu (3/12/2025).
Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi bagian program strategis nan humanis Pemerintahan Sherly-Sarbin. Sehingga, diharapkan setiap rupiah APBD yang dikeluarkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Terutama, GPM merupakan intervensi pemerintah, dalam rangka menyediakan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan harga terjangkau.
GPM ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Malut dengan Badan Pangan Nasional, Bank Indonesia dan Perum Bulog. Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari masyarakat.
“Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Hari ini 72 titik se-Maluku Utara dilakukan pangan murah, semoga berjalan lancar,” kata Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbiin Sehe.
Sejumlah bahan pokok dijual dengan harga masing-masing beras SPHP Rp 60.000/5kg, minyak goreng Rp 17.000/ltr, gula pasir Rp 17.000/kg, cabai rawit Rp 40.000/kg, cabai keriting Rp 30.000/kg dan bawang putih Rp 20.000/0.5 kg (maksimal dua item per orang).
Nuraidah (43), warga Galala mengaku merasa terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini.
Ia berharap gerakan pangan murah ini dapat terus dilakukan. Terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri, di mana harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan. “Terima kasih banyak kepada Ibu Gubernur beserta jajarannya,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pangan Maluku Utara, Dheni Tjan menjelaskan, Gerakan Pangan Murah bertujuan untuk meningkatkan jangkauan harga pangan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas nasional mengingat komoditas pangan bersifat strategis,” jelasnya. (*)





















